

Salah satu korban saat melapor kondisi yang dialami saat kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, di Posko Pengaduan Polres Jayapura, Selasa (12/5). (foto:Yohana/Cepos)
Kisah di Balik Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adyaksa di Stadion Lukas Enembe
Kerusuhan yang terjadi usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, tidak hanya merusak fasilitas di dalam stadion. Puluhan kendaraan roda empat, roda dua dan roda dua juga jadi korban pembakaran dan penjarahan. Pihak kepolisian pun membuka Posko Terpadu Pasca Kerusuhan.
Laporan: Yohana_Sentani
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat yang hendak melapor. Mereka merupakan korban pencurian, pengrusakan dan pembakaran kendaraan pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe pada Jumat (8/5) malam pekan kemarin.
Malam kejadian itu, sorak-sorai ribuan pendukung yang sejak sore memenuhi tribun untuk mendukung Persipura Jayapura perlahan berganti kepanikan. Kekalahan Persipura dari Adhyaksa FC memicu kericuhan di dalam stadion dan menjalar hingga ke area parkir stadion.
Suasana makin mencekam, saat api cepat membumbung dari sejumlah kendaraan, diiringi teriakan warga bercampur suara sirene aparat yang berusaha mengendalikan situasi. Banyak penonton meninggalkan kendaraan demi menyelamatkan diri. Sebagian kendaraan roda dua maupun empat terbakar, sebagian kendaraan roda dua juga banyak yang hilang.
Seiring meredanya situasi, hari berikutnya Polres Jayapura menyatakan membuka pengaduan bagi para korban kerusuhan itu. Satu per satu masyarakat mulai berdatangan ke Polres Jayapura. Ada yang melapor kehilangan motor, ada yang mobilnya rusak, bahkan ada yang hanya bisa menangis karena seluruh barang berharganya ikut terbakar. .
Posko itu tidak pernah benar-benar sepi. Siang maupun malam, warga terus datang membawa cerita dan kerugian masing-masing. Di ruang pelayanan, petugas sibuk mencatat laporan, memeriksa dokumen kendaraan, hingga menenangkan warga yang masih trauma. Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengaku hingga Senin malam total laporan yang diterima mencapai 55 laporan polisi. Dari jumlah itu, 28 laporan merupakan temuan polisi di lapangan, sedangkan 27 lainnya berasal laporan dari masyarakat.
“Laporan masih terus bertambah karena masyarakat biasanya datang malam hari setelah selesai beraktivitas,” ujarnya.
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…
Apel pagi dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pally, dan diikuti para asisten setda,…
Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua…
Minat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Papua Selatan (Papsel) untuk mengikuti seleksi sekolah…
Untuk menjernihkan air yang dipompa dari Rawa Biru ke setiap pelanggan PDAM di Merauke, Kementrian…
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…