

Bupati Keerom, Piter Gusbager saat memberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/8). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom, resmi menerima kucuran dana dari pemerintah pusat berupa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penyaluran Kurang Bayar. Kebijakan ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran Kurang Bayar (hingga tahun 2024) Rp 8.033.799.000.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Papua Nugini melayangkan apresiasi atas perhatian dari pemerintah pusat.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Keerom di Perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan melalui Tambahan Dana Alokasi Umum bagi Pemerintah Kabupaten Keerom,” ungkap Bupati Gusbager kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/8).
Menurutnya, dukungan anggaran ini akan dioptimalkan untuk menyelaraskan program daerah dengan visi pemerintah pusat, khususnya dalam merealisasikan program Asta Cita di beranda timur Indonesia.
Page: 1 2
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…