

Petrus Hamokwarong (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Wakil Ketua II DPRK Kabupaten Jayapura, Petrus Hamokwarong, meminta tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bersabar terkait proses pengangkatan yang hingga kini belum terealisasi.
Menurutnya, pengangkatan P3K saat ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Awalnya kita berpikir pembiayaan P3K ditanggung pemerintah pusat, namun sejak 2025 hingga 2026 ini menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura yang menurun dari kisaran Rp1,5 triliun menjadi sekitar Rp1,2 triliun turut mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam mengangkat tenaga P3K.
“Kondisi keuangan daerah seperti ini tentu sangat berpengaruh. Sementara pengangkatan P3K membutuhkan anggaran yang besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRK Jayapura akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…