Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan P3K tetap berada di tangan kepala daerah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.
“DPR hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya tenaga honorer yang perlu diperjuangkan. Tetapi keputusan tetap ada pada kepala daerah,” katanya.
Ia berharap para tenaga honorer dan calon P3K dapat memahami kondisi yang ada dan tetap bersabar menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah daerah. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…