Categories: NASIONAL

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

BANYUWANGI – Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkap lebih dari 10 bangunan di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai hunian klaster hingga fasilitas berstandar apartemen. Ombudsman juga menerima keterangan seorang warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati salah satu bangunan tersebut.

Temuan itu kini diperiksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memastikan fungsi bangunan, penghuninya, serta dugaan pembayaran yang disebut dalam pemeriksaan.  Sidak berlangsung Rabu (23/9/2026).

Pemeriksaan Ombudsman tidak langsung berjalan mulus. Tim sempat ditolak memasuki area blok warga binaan. Saat mencoba mengakses kawasan lain di belakang lapas, terjadi aksi saling dorong dengan petugas hingga seorang staf Ombudsman mengalami cedera karena kakinya terjepit pagar.

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian. Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyebut bangunan yang diperiksa tampak seperti rumah, vila, homestay, hingga penginapan. Di dalamnya terdapat ruang tamu, sofa, kamar tidur, televisi, AC, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga.

Syafrida menggambarkan kawasan tersebut seperti sebuah klaster dengan beberapa tipe hunian.

“Seperti klaster. Ada yang tipe hunian satu, dua, dan tiga. Ada juga yang seperti penginapan, standar suite, deluxe, dan superior,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).

Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut kelengkapan sejumlah ruangan tersebut menyerupai fasilitas apartemen. “Bagus sekali, standar apartemen. Walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Fikri.

Keterangan resmi Ombudsman menyebut tim menemukan lebih dari 10 rumah. Di kawasan itu juga ditemukan sejumlah kendaraan, fasilitas kebugaran, serta pembangunan simulator golf.

Temuan lain muncul ketika tim Ombudsman bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.Menurut Syafrida, Ombudsman memperoleh pengakuan bahwa warga binaan tersebut membayar sejumlah uang untuk menempati salah satu bangunan. Namun, nominal pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut belum diketahui.

“Berkaitan dengan bayaran, berdasarkan wawancara kami, dia mengaku membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya,” ujar Syafrida. Ombudsman juga menerima laporan keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap suami mereka yang berada di Blok A. Dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang meminta uang dan peruntukannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

29 minutes ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

7 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

8 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

9 hours ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

10 hours ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

11 hours ago