

Yohanes Walilo (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya turut merespon terkait aksi demo yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan solidaritas ASN dan masyarakat Papua belum lama ini di kantor gubernur.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menyebut penyampaian aspirasi merupakan hal biasa dan hak setiap warga negara. Sebab, dijamin dalam Undang Undang yaitu menyampaikan pendapat di depan umum.
“Hanya saja yang disesalkan adalah tindakan yang dilakukan oknum ASN di lingkup Pemprov Papua sampai menggembok beberapa kantor pelayanan publik tempat dimana ASN itu berkantor,” kata Walilo, dalam rilisnya, Sabtu (6/4).
“Menyampaikan aspirasi harus sesuai mekanisme dan prosedur yang benar, kami tidak anti kritik. Harusnya jika ada masalah atau hal hal yang dirasa kurang atau janggal dalam penyelenggaraan pemerintahan, jangan dijadikan masalah lalu melakukan demo. Harusnya duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” sambungnya.
Walilo berharap seluruh ASN di lingkup Pemprov Papua tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu dan kepentingan kelompok lain hingga menyebabkan kerugian bagi semua pihak.
“Bila ada yang tidak sesuai dan perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, datang dan sampaikan sesuai mekanisme atau SOP yang berlaku di setiap lingkup kerja kita masing masing,” kata Walilo.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…