

Yohanes Walilo (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya turut merespon terkait aksi demo yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan solidaritas ASN dan masyarakat Papua belum lama ini di kantor gubernur.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menyebut penyampaian aspirasi merupakan hal biasa dan hak setiap warga negara. Sebab, dijamin dalam Undang Undang yaitu menyampaikan pendapat di depan umum.
“Hanya saja yang disesalkan adalah tindakan yang dilakukan oknum ASN di lingkup Pemprov Papua sampai menggembok beberapa kantor pelayanan publik tempat dimana ASN itu berkantor,” kata Walilo, dalam rilisnya, Sabtu (6/4).
“Menyampaikan aspirasi harus sesuai mekanisme dan prosedur yang benar, kami tidak anti kritik. Harusnya jika ada masalah atau hal hal yang dirasa kurang atau janggal dalam penyelenggaraan pemerintahan, jangan dijadikan masalah lalu melakukan demo. Harusnya duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” sambungnya.
Walilo berharap seluruh ASN di lingkup Pemprov Papua tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu dan kepentingan kelompok lain hingga menyebabkan kerugian bagi semua pihak.
“Bila ada yang tidak sesuai dan perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, datang dan sampaikan sesuai mekanisme atau SOP yang berlaku di setiap lingkup kerja kita masing masing,” kata Walilo.
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa jaminan…