

JAYAPURA – Penyidik Propam mengambil langkah cepat melakukan penyidikan terhadap tiga personel Polres Keerom yang terlibat dalam kasus tertembaknya seorang warga sipil bernama Aliki Balinggen di Arso Pir di Keerom, Selasa lalu.
Disini alasan yang terungkap adalah tembakan dengan tujuan melumpuhkan terpaksa dikeluarkan karena situasi saat itu sifatnya terpaksa.
“Tim dari Propam sudah melakukan pemeriksaan dan dikatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi korban tetap berupaya maju seraya mengayunkan parangnya kepada Aiptu Imam Basori hingga tembakan melumpuhkan dikeluarkan,” jelas Ipda Heri, BKO Polres Keerom melalui ponselnya Ahad (7/4).
Jadi diceritakan bahwa saat itu petugas piket mendapat laporan dari tetangga korban bernama Yuli Pagawak bahwa ia telah ditampar akibat korban menganggap anjingnya dipukul oleh pelapor. Anggota jaga ketika meminta pelapor untuk pulang dan akan dibuatkan undangan. Namun pelapor menyampaikan tidak akan pulang kalau pak polisi tidak ke lokasi.
Page: 1 2
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…
Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…
Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…
Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…