Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Minta ASN Tak Mudah Terprovokasi

Hal lainnya terkait dengan tuntutan hak hak ASN di lingkup Pemprov yang belum terbayarkan, Walilo menjelaskan yang dimaksud dengan hak adalah apa yang dibayarkan oleh negara kepada ASN itu sendiri sesuai tupoksi masing-masing yaitu gaji dan tunjangan jabatan yang melekat.

Sementara pembayaran seperti tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), dan tunjangan lainya yang diatur dalam aturan adalah tunjangan yang dibayarkan karena adanya tambahan tugas t yang lebih. Dimana besaranya dapat ditentukan daerah sesuai dengan kemampuan atau kapasitas fiskal masing masing daerah.

“Khusus kita di Pemprov Papua, sesungguhnya sesuai dengan kondisi daerah saat ini sudah maksimal dilakukan,” kata Walilo.

Walilo meminta ASN tetap melaksanakan tugas sesuai dengan panggilan yang dipercayakan oleh negara melalui pemda, sebab ini menyangkut tugas dan tanggungjawab kita kepada masyarakat. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

​Ambil Langkah Preventif Untuk Selamatkan Satwa Langka​Ambil Langkah Preventif Untuk Selamatkan Satwa Langka

​Ambil Langkah Preventif Untuk Selamatkan Satwa Langka

Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…

1 day ago

Terlibat Politik Praktis, 3 ASN di Merauke Diberhentikan

Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…

1 day ago

Persipura Tahan Imbang Tim Promosi

Persipura dan Garudayaksa FC bermain 1-1, gol Persipura dicetak oleh talenta muda Lazarus Sinim. Meski…

1 day ago

Duo Asing Persipura Cepat Beradaptasi

Juru taktik Persipura, Andri Ramawi mengaku kedua pemain impornya sangat cepat beradaptasi. Pemain asal Argentina…

1 day ago

Tawuran Pelajar di Kotaraja, Anarkis dan Resahkan Warga 

  Aksi saling serang menggunakan batu, botol kaca, hingga balok kayu memaksa para pengguna jalan…

1 day ago

Mulai 2027, Venue PON Papua Dikelola BLUD

Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua,…

2 days ago