Categories: BERITA UTAMA

Pemprov Minta ASN Tak Mudah Terprovokasi

Sementara itu, terkait dengan tuntutan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Papua, Yohanes menjelaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkup pemerintahan maupun organisasi manapun dapat terjadi kapan saja sesuai penugasan dan kebutuhan instansi atau lembaga yang bersangkutan.

“Apa yang pemerintah pusat maupun daerah lakukan semuanya diatur dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku di republik ini, dan semuanya sudah dipertimbangkan dengan baik,” kata Walilo.

Menurut Walilo, salah satu ketentuan yang berubah adalah terkait mekanisme dan prosedur pengusulan pejabat di lingkup Pemprov dan kabupaten/kota masing-masing. Baik pejabat eselon II,III dan IV.

Pada tahun sebelumnya, saat gubernur dan bupati/walikota berstatus definitif. Khusus eselon III dan IV daerah bisa dievaluasi langsung, bila hasil evaluasinya memenuhi syarat dari semua aspek kepangkatan/golongan dan lainya maka bisa dilantik langsung oleh gubernur dan bupati/walikota.

“Sekarang dengan ketentuan dan mekanisme pengusulan yang baru, maka pemerintah daerah melakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut baik pejabat eselon II, III dan IV semuanya secara kolektif disampaikan atau dilaporkan ke BKN pusat untuk mendapatkan proses persetujuan lebih lanjut,” jelasnya.

Sambungnya, dimana hasilnya akan turun dalam bentuk peraturan teknis (Pertek). Bukan itu saja, namun setelah itu menunggu rekomendasi/persetujuan dari Kemendagri terkait jabatan disertai dengan nama-nama yang masuk memenuhi kualifikasi untuk selanjutnya dikirim ke daerah daerah pengusul untuk dilakukan proses pelantikan agar jabatan-jabatan tersebut terisi.

“Selanjutnya, Pemda masing masing menunggu Pertek berikutnya karena usulan tidak semuanya disetujui dan turun secara bertahap,” ucapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Langsung Buka Lima Program Studi, Terbuka Bagi Siapa Saja Untuk KuliahLangsung Buka Lima Program Studi, Terbuka Bagi Siapa Saja Untuk Kuliah

Langsung Buka Lima Program Studi, Terbuka Bagi Siapa Saja Untuk Kuliah

Mulai tahun akademik 2026, Unika Fajar Timur Papua dikabarkan mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk…

1 day ago

Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu Disorot

Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan…

1 day ago

Segmen “Pasar” Berbeda, Ibu-ibu Kompleks Bisa Minimalkan Belanja Harian

Surya, salah satu pedagang sayur keliling yang sehari-hari beroperasi menggunakan sepeda motor Supra 125 tua,…

1 day ago

Jalur Tambang Tegang, Serka AC Gugur Tertembak

Insiden penembakan terjadi di wilayah areal KM 50 PT Freeport Indonesia. Dari serangan ini dikatakan…

1 day ago

Di Waena, Seorang Warga Ditembak Oknum Polisi

Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara…

1 day ago

Pemerintah dan Kepolisian Jaga Stabilisasi Harga Dan Stok Pangan

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan hasil…

1 day ago