Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat berbincang dengan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen usai pelantikan para pejabat, di Gedung Negara, Selasa (2/9) (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode April hingga Juni 2026 akan dibayarkan pada September 2026.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan tersedia. Setelah pembayaran tiga bulan tersebut, pemerintah daerah akan kembali membayarkan TPP untuk dua bulan berikutnya (Juli-Agustus).
“Saya sudah sampaikan bahwa TPP kita bayar tiga bulan dan berikutnya lagi kita bayar yang dua bulan,” kata Fakhiri dalam arahannya saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin (1/9).
Fakhiri juga mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai menyosialisasikan kebijakan pembayaran TPP kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipahami ASN, terutama berkaitan dengan rencana penerapan pola kerja empat hari pada tahun depan. ASN diperbolehkan bekerja dari rumah atau lokasi lain selama dua hari, sesuai ketentuan yang akan diterapkan.
“Kan kita kerja empat hari, yang dua hari boleh kerja di rumah dan di mana saja. Ini tolong disosialisasikan mulai dari sekarang sampai dengan Desember,” ujarnya.
Fakhiri meminta para kepala OPD menyampaikan kepada ASN bahwa pembayaran TPP hingga Juni telah disiapkan pemerintah dan anggarannya aman.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…