

Yohanes Walilo (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya turut merespon terkait aksi demo yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan solidaritas ASN dan masyarakat Papua belum lama ini di kantor gubernur.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menyebut penyampaian aspirasi merupakan hal biasa dan hak setiap warga negara. Sebab, dijamin dalam Undang Undang yaitu menyampaikan pendapat di depan umum.
“Hanya saja yang disesalkan adalah tindakan yang dilakukan oknum ASN di lingkup Pemprov Papua sampai menggembok beberapa kantor pelayanan publik tempat dimana ASN itu berkantor,” kata Walilo, dalam rilisnya, Sabtu (6/4).
“Menyampaikan aspirasi harus sesuai mekanisme dan prosedur yang benar, kami tidak anti kritik. Harusnya jika ada masalah atau hal hal yang dirasa kurang atau janggal dalam penyelenggaraan pemerintahan, jangan dijadikan masalah lalu melakukan demo. Harusnya duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” sambungnya.
Walilo berharap seluruh ASN di lingkup Pemprov Papua tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu dan kepentingan kelompok lain hingga menyebabkan kerugian bagi semua pihak.
“Bila ada yang tidak sesuai dan perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, datang dan sampaikan sesuai mekanisme atau SOP yang berlaku di setiap lingkup kerja kita masing masing,” kata Walilo.
Pneumonia atau yang kerap dikenal masyarakat awam sebagai paru-paru basah masih menjadi "pembunuh" nomor satu…
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap…
Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak…
–Anggota personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Bripda Jhon Galu Situmorang, mengalami luka tembak setelah…
ksi penyerangan terhadap patroli besar dari Polres Jayawijaya sekaligus melakukan perusakan dan pembakaran terhadap beberapa…