

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana otsus untuk menggunakan anggaran tersebut bagi operasional dan juga belanja untuk kantor, sebab dana otsus ini sudah di arahkan untuk langsung menyentuh kepada masyarakat.
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini sudah diarahkan oleh pemerintah pusat untuk membiayai program yang langsung menyentuh kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan penggunaan untuk perasional, belanja kantor dan segala macam.
Menurutnya, untuk dana otsus saat ini telah dicairkan untuk Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan baru yang tahap I, sementara tahap II dan tahap III belum, sehingga tidak perlu memberikan masukan yang aneh – aneh, sebab dana otsus ini diturunkan bukan tanpa perencanaan program lagi, tapi dikucurkan sesuai dengan program yang akan dilakukan.
Kata Mantan Bupati Tolikara, sejak otsus jilid II berlanjut ada beberapa perubahan yang dilakukan dilakukan oleh Pemerintah pusat, dimana dana tersebut tak lagi turun ke tingkat Provinsi lagi semuanya, namun dari Pusat langsung diturunkan ke Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan porsi masing-masing.
Page: 1 2
Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…