

Plt Kepala Bapenda Papua, Yosefina Fransina Way, didampingi Plt Kepala Bidang Pajak, Ardy Bengu saat memperlihatkan layar realisasi PAD tahun 2025, di Kantor Bapenda, Selasa (22/7). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 41,7 miliar dari target sebesar Rp 73 miliar pada tahun 2025.
Plt Kepala Bapenda Papua, Yosefina Fransina Way mengatakan, capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Termasuk melalui program Bebas Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini berlaku sejak 15 Mei 2025, dengan latar belakang masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Hingga Mei lalu, kita mengalami defisit 5 persen. Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat juga turut memengaruhi kemampuan membayar pajak. Oleh karena itu, kami memberikan relaksasi berupa penghapusan denda dan diskon pajak pokok,” terang Yosefina didampingi Plt Kepala Bidang Pajak, Ardy Bengu, Selasa (22/7).
Lanjutnya, program yang akan berakhir pada 29 Agustus 2025 ini direspon positif oleh masyarakat. Berdasarkan pemantauan mereka di lapangan, terjadi peningkatan signifikan dalam pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…