“Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ada kenaikan sebesar 30 persen dalam jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor yang sebelumnya menunggak,” ungkapnya.
Namun, pihaknya mencatat bahwa masih adanya tantangan dalam hal kepatuhan wajib pajak tahunan. Hingga pertengahan tahun ini, tingkat kepatuhan untuk pendaftaran ulang kendaraan yang seharusnya dibayar tahun 2025 baru mencapai 56 persen.
Ia pun mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Karena setelah 29 Agustus, jika pun ada kelanjutan, kemungkinan besar hanya penghapusan denda saja tanpa diskon pajak pokok.
“Program Bebas Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan menjadi pendorong utama dalam mengejar target PAD Provinsi Papua yang ditetapkan sebesar Rp 515 miliar tahun 2025,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Tan Wie Long, saat ini Papua tidak lagi menghadapi persoalan keamanan serius seperti yang…
Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…
Padahal, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebelumnya telah menegaskan larangan berjualan di pinggir jalan maupun…
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari ke depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dan saran masyarakat adat yang…
Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…