Categories: METROPOLIS

Realisasi PAD Sektor PKB Capai Rp 41,7 Miliar

“Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ada kenaikan sebesar 30 persen dalam jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor yang sebelumnya menunggak,” ungkapnya.

Namun, pihaknya mencatat bahwa masih adanya tantangan dalam hal kepatuhan wajib pajak tahunan. Hingga pertengahan tahun ini, tingkat kepatuhan untuk pendaftaran ulang kendaraan yang seharusnya dibayar tahun 2025 baru mencapai 56 persen.

Ia pun mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Karena setelah 29 Agustus, jika pun ada kelanjutan, kemungkinan besar hanya penghapusan denda saja tanpa diskon pajak pokok.

“Program Bebas Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan menjadi pendorong utama dalam mengejar target PAD Provinsi Papua yang ditetapkan sebesar Rp 515 miliar tahun 2025,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Saatnya Papua Fokus Meningkatkan Ekonomi

Menurut Tan Wie Long, saat ini Papua tidak lagi menghadapi persoalan keamanan serius seperti yang…

11 hours ago

Dua Pemain Dikabarkan Segera Merapat

Menurut Owen, manajemen memberikan kewenangan penuh kepada jajaran pelatih dalam membangun skuad. “Karena coach punya…

12 hours ago

Meski Dilarang, Pedagang Musiman Masih Jualan di Pinggir Jalan

Padahal, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebelumnya telah menegaskan larangan berjualan di pinggir jalan maupun…

13 hours ago

Selama Pemeriksaan BPK, Seluruh OPD Selalu Siaga

Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari ke depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan…

14 hours ago

MRP Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Adat di Papua

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dan saran masyarakat adat yang…

16 hours ago

Belum Terlihat Kapan Ada Sekda Definitif

Jika mengacu pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, penjabat Sekda dalam hal…

17 hours ago