“Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ada kenaikan sebesar 30 persen dalam jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor yang sebelumnya menunggak,” ungkapnya.
Namun, pihaknya mencatat bahwa masih adanya tantangan dalam hal kepatuhan wajib pajak tahunan. Hingga pertengahan tahun ini, tingkat kepatuhan untuk pendaftaran ulang kendaraan yang seharusnya dibayar tahun 2025 baru mencapai 56 persen.
Ia pun mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Karena setelah 29 Agustus, jika pun ada kelanjutan, kemungkinan besar hanya penghapusan denda saja tanpa diskon pajak pokok.
“Program Bebas Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan menjadi pendorong utama dalam mengejar target PAD Provinsi Papua yang ditetapkan sebesar Rp 515 miliar tahun 2025,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…