“Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ada kenaikan sebesar 30 persen dalam jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor yang sebelumnya menunggak,” ungkapnya.
Namun, pihaknya mencatat bahwa masih adanya tantangan dalam hal kepatuhan wajib pajak tahunan. Hingga pertengahan tahun ini, tingkat kepatuhan untuk pendaftaran ulang kendaraan yang seharusnya dibayar tahun 2025 baru mencapai 56 persen.
Ia pun mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Karena setelah 29 Agustus, jika pun ada kelanjutan, kemungkinan besar hanya penghapusan denda saja tanpa diskon pajak pokok.
“Program Bebas Denda dan Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan menjadi pendorong utama dalam mengejar target PAD Provinsi Papua yang ditetapkan sebesar Rp 515 miliar tahun 2025,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk bisa mendapatkan foto dan vidio bagus dengan berlatar belakang gugusan pulau karang di Piaynemo,…
Mantan asisten pelatih Persewar Waropen itu menyebutkan manajemen harus berani melakukan hal serupa saat membangun…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung di…
Ondoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway,…
“Untuk wilayah Numfor, di sana ada 5 distrik dan logistic telah diterima kepala distrik masing-masing,…
Menurutnya ketersediaan beras di Papua Pegunungan itu ditopang oleh dua Perum Bulog, yakni Bulog Wamena…