Categories: PEGUNUNGAN

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Putusan MA Dikembalikan Ke Adat

WAMENA – Status dari lahan SPBU Putra Baliem Mandiri saat ini telah dikembalikan kepada pemilik hak ulayat tanah adat usai Mahkama Agung mengeluarkan putusan ingkrah beberapa waktu lalu terkait sengketa yang dari pengelola SPBU tersebut dengan Pemkab Jayawijaya.

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan mengikat, sehingga secara hukum lahan SPBU tidak lagi berada dalam penguasaan pemerintah daerah maupun pihak lain, melainkan kembali ke masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Putusan MK itu sudah inkrah. Artinya, tanah dikembalikan ke adat dan proses kepemilikan harus dimulai lagi dari awal,”ungkapnya di Wamena Kamis (29/1)

Menanggapi polemik kepemilikan lahan SPBU yang kembali mencuat dalam pemberitaan sejumlah media. Atas dasar putusan tersebut, SPBU Putra Baliem Mandiri mengaku telah menempuh langkah hukum dan adat sesuai ketentuan, yakni dengan melakukan pelepasan adat dan perjanjian jual beli lahan dengan masyarakat pemilik hak wilayah adat setempat.

“Proses pelepasan adat dan jual beli dilakukan dengan pemilik hak, salah satunya Jacobus Kosai, pada Januari 2025. Langkah ini diambil sebagai dasar baru untuk mengurus sertifikat tanah pasca putusan MA,”Kata Magi

Menurutnya, pada 22 Juli 2025 dilakukan pengukuran dan pengembalian batas patok lahan oleh Kantor BPN Jayawijaya. Proses tersebut dimediasi oleh Polres Jayawijaya dan disaksikan oleh perwakilan BPN, pemerintah setempat serta tokoh masyarakat adat, termasuk Ketua LMA Distrik Wamena. “Hasil pengukuran sudah ada dan peta lahan sudah diterbitkan oleh BPN. Dari sisi teknis pertanahan, sebenarnya sudah jelas,” ujar Magi

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

20 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

21 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

22 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

23 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

24 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago