

Suasana pelayanan kantor Samsat Wamena, Rabu (5/8) kemarin.(foto: Denny/ Cepos)
WAMENA- Samsat Wamena kembali memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan roda dua, empat dan enam melalui program penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan yang berlaku dari tanggal 1 hingga 15 Agustus 2026.
Kepala Samsat Wamena Jhon Lantha mengatakan kebijakan penghapusan denda dan pajak tunggakan tersebut diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, dimana program tahun ini berbeda dengan pemutihan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau kemarin kita hanya menghapus denda keterlambatan, kali ini pemerintah juga menghapus pokok tunggakan pajak, sehingga masyarakat hanya membayar pajak tahun berjalan,” ungkapnya Rabu (5/8) di Wamena.
Menurutnya, wajib pajak yang memiliki tunggakan selama dua hingga tiga tahun tidak lagi diwajibkan melunasi seluruh tunggakan tersebut. Masyarakat cukup membayar kewajiban pajak untuk tahun berjalan agar status kendaraannya kembali aktif kembali dan nantinya mendapatkan barcode untuk bisa digunakan dalam pengisian BBM subsidi di APMS.
“Kebijakan Penghapusan Denda dan Tunggakan pajak kendaraan itu merupakan hasil pembahasan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mempertimbangkan efisiensi anggaran serta kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.”jelasnya
Kata Jhon Lantha, Program penghapusan denda dan pokok pajak dibuka selama dua pekan. Namun, pemerintah akan mengevaluasi kemungkinan perpanjangan masa berlaku berdasarkan antusiasme masyarakat, tentunya program ini dilakukan guna memberikan kesadaran masyarakat terkait wajib pajak bagi pemilik kendaraan.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…
Penunjukan Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…
Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…
Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…