Categories: METROPOLIS

Disenggol Saat Mabuk, Pelaku Sabetkan Parang ke Korban

JAYAPURA-Penyidik/Penyidik Pembantu Polsek Abepura menyerahkan Tersangka tindak pidana penganiayaan berat dengan barang bukti berupa 1 bilah parang Toraja, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaaan Negeri Jayapura, Jumat (5/4).

   Adapun perbuatan tersangka berinisial OR ini, bermula pada Kamis 08 Februari 2024 lalu, di Kompleks perumahan BTN atas Kanker Distrik Abepura, tepatnya di Asrama Imeko, tersangka mengonsumsi minuman keras (Miras) bersama korban Nikolaus Adolof.

Saat keduanya pengaruh miras, merekapun berjoget. Namun saat berjoget tersangka dengan Korban ini tidak sengaja saling bersenggolan.

  Karena dalam pengaruh miras, sehingga keduanya saling tersinggung yang akhirnya berujung cekcok. Untungnya warga setempat yang melihat kejadian ittu langsung melerai.

Setelah berhasil dilerai Tersangka yang dalam pengaruh miras ini akhirnya pulang ke rumah. Dikira tersangka pulang untuk beristirahat, namun ternyata mengambil parang Toraja koleksinya yang tersimpan di rumahnya.

  Setelah ambil parang Tersangka ini kembali ke TKP mencari Korban, diapun mendapati Korban sedang asyik Miras bersama temannya di TKP. Tanpa basa basi, Tersangka langsung mengayunkan parangnya ketubuh Korban, secara berulang ulang kali. Akibatnya  tubuh Koran mengalami luka yang cukup serius.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

12 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

13 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

14 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

15 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

16 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

17 hours ago