Site icon Cenderawasih Pos

Libur Panjang, Pastikan Kantor Aman dari  Kebakaran

Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey

JAYAPURAPemkot Jayapura sudah menetapkan waktu liburan dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2024. Karena itu, Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey  meminta seluruh organisasi perangkat daerah termasuk di pemerintah distrik, kelurahan dan kampung supaya memastikan kantor-kantor pemerintahan itu aman dari potensi kebakaran.

   Artinya harus ada antisipasi terhadap penggunaan benda-benda atau peralatan yang berpotensi menimbulkan percikan api di masing-masing kantor pemerintahan.

“Saya minta kita harus antisipasi  karena kita  memasuki libur yang panjang, mulai hari Jumat kemarin  itu kan hari terakhir masuk kerja.

   “Karena itu saya juga sudah menyampaikan bagaimana mengamankan kantor di semua unit kerja,  sampai Kelurahan dan kampung,” kata Frans Pekey, Sabtu (6/4).

   Dia mengungkapkan, potensi kebakaran di kota Jayapura cukup tinggi, selalu terjadi bahkan setiap bulan selalu ada peritiwa kebakaran. Karena itulah pentingnya waspada agar peristiwa tersebut tidak terus berulang.

   “Kerawanan terhadap kebakaran,  masalah listrik masalah setrum,  dan lain-lain sebagainya di masing-masing kantor harus menjadi perhatian serius,” harapnya.

   Dia juga mengingatkan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap aksi-aksi pencurian pada saat liburan.  Masyarakat kota Jayapura dihimbau untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah pada saat ditinggal pergi.

   “Kemudian Waspada terhadap aksi-aksi pencurian juga perlu kita antisipasi memastikan rumah harus betul-betul aman pada saat  kita bepergian,” ujarnya.

   Diketahui, Pemkot Jayapura telah mengeluarkan  Surat Keputusan Walikota Jayapura mengenai hari  Libur Resmi dan Cuti Bersama Bulan April Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura.

   Dimulai Hari Senin, tanggal 8 April 2024 dan Hari Selasa, tanggal 9 April 2024 adalah  Cuti Bersama sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Selanjutnya, Rabu,  10 April 2024 dan  Kamis,  11 April 2024, adalah libur resmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kemudian  Jumat,  12 April 2024 dan  Senin, 15 April 2024, adalah Cuti bersama setelah hari raya idul fitri 1445 Hijriah.

   Aktivitas pemerintahan di pemkot Jayapura akan  berlangsung  Selasa, 16 April 2024  dan wajib mengikuti  Apel Gabungan di Lapangan Apel Kantor Walikota Jayapura.

  “Selama pelaksanaan libur resmi dan cuti bersama bulan April tahun 2024, bagi satuan kerja atau unit-unit kerja yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat, agar mengatur waktu kerja pegawainya sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik,” demikian bunyi edaran tersebut.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version