

Pelajar Sekolah Rakyat Terintegrasi 75 saat mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah dan pemeriksaan kesehatan gratis, di BLKI Papua, Selasa (30/9). (Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 75, Abigael Kalami tak menampik jika Sekolah Rakyat masih menghadapi beberapa kendala, terutama kekurangan tenaga pengajar.
Hal ini ia sampaikan saat Sekolah Rakyat Terintegrasi 75 Tahap 1C resmi menempati Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Papua. Terhitung sejak Selasa (30/9), sebanyak 100 pelajar SD dan SMP mulai mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Abigael mengatakan, saat ini sudah tersedia sembilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun menurutnya, jumlah tersebut belum mencukupi semua mata pelajaran yang ada di sekolah.
Dijelaskannya, untuk guru SD baru ada satu orang. Padahal, seharusnya empat guru. Sedangkan untuk guru SMP, mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Agama Kristen juga belum ada, padahal mayoritas siswa di sini beragama Kristen.
“Kami telah melaporkan kebutuhan tambahan guru ke Pemerintah Provinsi Papua. Keputusan selanjutnya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Kami harap guru yang masih kurang bisa direkrut dari daerah. Dengan begitu, kebutuhan belajar siswa dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.
Page: 1 2
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…