

Tim gabungan saat melakukan sidak di Toko Kue Mako, Rabu (1/10/2025), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Toko Kue Mako yang berlokasi di pertigaan Jalan Yos Soedarso – Jalan Hasanuddin Timika, Rabu (1/10).
Sidak ini dilaksanakan bersama Tim dari instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sidak ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti beredarnya foto penemuan ulat dari salah satu produk kue dari Mako yang beredar luas di sosial media. Staf Bidang Kesehatan Lingkungan dan Kerja Dinas Kesehatan, Marthen Luther, mengungkapkan bahwa setelah memeriksa Mako Bakery, kelayakan produksi pada dapur produksi dipertanyakan.
Marthen mengungkapkan bahwa banyak ketidaklayakan ditemukan pada dapur produksi tersebut mulai dari bahan baku yang rusak hingga karyawan yang bekerja tidak menggunakan Alat Perlengkapan Diri (APD).
Pihaknya menilai bahwa kebersihan penanganan produksi juga masih kurang. Bahkan, khusus untuk surat sanitasi toko kue yang satu ini ternyata sudah lewat masa berlakunya dan belum diperpanjang.
Page: 1 2
Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…
Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…