Categories: METROPOLIS

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

Mahasiswa Profesi FK Uncen Imbau Dosen dan Retaker Tak Giring Opini

JAYAPURA – Forum Koordinasi Mahasiswa Pendidikan Profesi dan Retaker Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen) meminta agar dinamika dan persoalan akademik di lingkungan kampus tidak digiring menjadi konflik personal maupun aksi anarkis yang merugikan institusi.

   Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin oleh dosen FK Uncen, dr. Samdey Rumbino. Aksi tersebut menyoroti tata kelola fakultas, meminta klarifikasi status kepemimpinan dekan, serta membahas persoalan mahasiswa retaker yang telah habis masa studinya dalam menghadapi Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD/UKNPDPD).

Suasana aksi demo kelompok mahasiswa retaker yang dipimpin dosen FK Uncen dr. Samdey Rumbino saat bertemu dengan Wakil Rektor 1 Uncen saat mengelar aksi pada, 7 September 2026 lalu. (Foto/Istimewa)

  Merespon terkait dengan itu Ketua Forum Koordinasi Mahasiswa Pendidikan Profesi dan Retaker FK Uncen, Kansiskoris Mahuse, S.Ked, menegaskan bahwa perbedaan pendapat mengenai kebijakan kampus seharusnya diselesaikan melalui koridor hukum dan etika akademis.

  “Saya menyampaikan bahwa persoalan akademik di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih hendaknya diselesaikan melalui mekanisme akademik, kelembagaan, dialog, dan aturan yang berlaku, bukan digiring menjadi konflik personal terhadap pimpinan fakultas, dosen, maupun pihak tertentu,” ujar Kansiskoris dalam keterangan resminya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (13/9).

   ​Kansiskoris menyoroti aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas negara dan kendaraan milik pimpinan lembaga. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak mewakili suara seluruh mahasiswa profesi maupun mahasiswa retaker di FK Uncen.

  Ungkapnya mahasiswa pendidikan profesi dan mahasiswa retaker tidak seluruhnya mendukung, terlibat, atau membenarkan tindakan aksi yang berujung pada kerusakan fasilitas milik negara atau institusi pendidikan, termasuk kerusakan terhadap kendaraan pimpinan lembaga atau fakultas. Tegasnya, tidak tepat apabila suatu tindakan kelompok kemudian digeneralisasi seolah-olah merupakan sikap seluruh mahasiswa.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Teknis Beasiswa PACE dan MACE Berbasis Dana Otsus Dimatangkan

  Program strategis yang didanai melalui skema Otonomi Khusus (Otsus) ini dihadirkan untuk menjamin pemerataan…

58 minutes ago

Satu Unit Mobil Damkar Diminta Stand By di Jayapura Utara

   Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…

2 hours ago

ABR: Jangan Ada Lagi Tawuran Antarsekolah!

  Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…

3 hours ago

UT Jayapura Tegaskan Komitmen Membangun SDM Papua

​  Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…

5 hours ago

Dorong Produk OAP Tembus Pasar Modern

   Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…

6 hours ago

Pasca Kebakaran, Masjid Ar-Rahman Mandala Kembali Digunakan

   Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…

7 hours ago