

Barang bukti ganja yang diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis (22/1).
SENTANI – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Jayapura. Seorang pria berinisial JLD (24) berhasil diamankan karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (22/1) sekitar pukul 10.30 WIT di parkiran Hotel Suni Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya rencana transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Sentani pada Rabu malam (21/1).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dicurigai hingga akhirnya diketahui bahwa transaksi akan dilakukan pada Kamis pagi di parkiran Hotel Suni Sentani,” ujar AKP Bima, dalam rilisnya, Jumat (23/1).
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih adanya sejumlah pedagang yang berjualan di…