Categories: BERITA UTAMA

MRP Tolak Proyek Perusak Hutan Papua

JAYAPURA–Menanggapi kritik sebagian masyarakat yang menilai Majelis Rakyat Papua (MRP) bungkam terhadap persoalan sosial, khususnya isu perusakan hutan di Tanah Papua, Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan bahwa lembaganya secara tegas menolak segala aktivitas yang berdampak pada kerusakan hutan Papua.

Menurut Nerlince, sebagai lembaga representasi kultural masyarakat adat Papua, MRP memiliki komitmen kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk menjaga hutan adat dari berbagai aktivitas eksploitasi yang merugikan.

“Kalau ditanya apakah kami bungkam terhadap proyek yang merusak hutan, saya pikir itu pemikiran yang salah. Kami di MRP justru bekerja bagaimana agar masyarakat adat, termasuk hutan adat, dapat dilindungi,” ujar Nerlince saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/1)

Ia menjelaskan, meskipun saat ini sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) beroperasi di beberapa provinsi, termasuk Papua Selatan, MRP Papua secara prinsip menolak proyek-proyek strategis nasional yang berpotensi menimbulkan kerusakan hutan dan merugikan masyarakat adat.

Nerlince menegaskan bahwa MRP merupakan satu-satunya lembaga yang lahir dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan berfungsi sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua (OAP). Saat ini, MRP beranggotakan 42 orang yang terbagi dalam tiga kelompok kerja (Pokja), yakni Pokja Adat, Pokja Perempuan, dan Pokja Agama.

“Fungsi utama kami adalah memberikan perlindungan terhadap hak hidup orang asli Papua, serta memastikan kebijakan pemerintah tidak merugikan masyarakat adat,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

14 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

15 hours ago

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

4 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

4 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

4 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

4 days ago