

Polisi saat mengamankan dua tersangka sekaligus barang bukti, Jumat (2/1) lalu (foto: Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (2/1).
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah Mata Jalan Genyem, Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial P.E. di lokasi pertama tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Kampung Kanda dan kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial J.Y.I. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…