

Polisi saat mengamankan dua tersangka sekaligus barang bukti, Jumat (2/1) lalu (foto: Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (2/1).
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah Mata Jalan Genyem, Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial P.E. di lokasi pertama tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Kampung Kanda dan kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial J.Y.I. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…