

Matius D Fakhiri (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, memastikan kasus kematian ibu dan anak seperti yang menimpa Irene Sokoy dan Martha Ngurmetan tidak akan terulang pada tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pembenahan menyeluruh layanan kesehatan, khususnya pelayanan ibu dan anak di fasilitas kesehatan pemerintah.
Diketahui, Irene Sokoy meninggal dunia usai mendapatkan penolakan dari beberapa rumah sakit pada 17 November 2025. Menyusul Martha Ngurmetan meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya, Sabtu (26/12) dalam proses persalinan di RS Marthen Indey.
Tak ingin kasus serupa terjadi di tahun 2026, Gubernur Fakhiri meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh arahan tenaga medis, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Ia menekankan bahwa setiap tindakan medis yang direkomendasikan, termasuk operasi persalinan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan anak.
“Kalau tenaga medis menyarankan operasi, tolong diterima. Itu untuk menolong nyawa ibu dan anak. Gubernur menjamin pembayarannya, jadi masyarakat tidak perlu takut lagi,” katanya, Rabu (31/1).
Gubernur menyebut, dua kasus kematian ibu dan anak yang menjadi perhatian publik, yakni kasus Irene Sokoy dan Martha Ngurmetan disebabkan oleh kondisi ketuban pecah dini yang berujung pada meninggalnya ibu dan bayi. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh.
“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Tahun 2026 harus menjadi titik balik perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak di Papua,” tegasnya.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…