“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sebuah bangunan restoran lama di Kampung Sosiri pada November 2025. Barang-barang yang diambil di antaranya speaker, dispenser, kipas angin, kasur, freezer, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya,” ungkapnya dalam rilis, Sabtu (3/1).
Lanjutnya, tidak hanya mencuri, sebagian barang hasil curian sempat dijual oleh pelaku. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit televisi, freezer, dispenser, kipas angin, kasur, router, receiver, bantal, selimut, serta kaca cermin.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengejar satu pelaku lainnya yang telah teridentifikasi dan diduga berada di Kampung Sosiri,” terangnya.
“Kedua pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…