“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sebuah bangunan restoran lama di Kampung Sosiri pada November 2025. Barang-barang yang diambil di antaranya speaker, dispenser, kipas angin, kasur, freezer, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya,” ungkapnya dalam rilis, Sabtu (3/1).
Lanjutnya, tidak hanya mencuri, sebagian barang hasil curian sempat dijual oleh pelaku. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit televisi, freezer, dispenser, kipas angin, kasur, router, receiver, bantal, selimut, serta kaca cermin.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengejar satu pelaku lainnya yang telah teridentifikasi dan diduga berada di Kampung Sosiri,” terangnya.
“Kedua pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…