

Polisi saat mengamankan dua tersangka sekaligus barang bukti, Jumat (2/1) lalu (foto: Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (2/1).
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah Mata Jalan Genyem, Kabupaten Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial P.E. di lokasi pertama tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Kampung Kanda dan kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial J.Y.I. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…