

Yahya Modouw (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kabid Cagar Budaya dan Sejarah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua, Yahya Modouw, mendesak Pj Gubernur Papua dan Pj Sekda membekukan dan merevisi DPA Disbudpar Papua tahun anggaran 2024.
Adapun dasar tuntutannya karena d idalam DPA Disbudpar tahun anggaran 2024, hanya mengakomodir Bidang Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Sementara Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, Bidang Budaya, UPT Museum Negeri, UPT Taman Budaya dan UPT Noken sama sekali tidak diakomodir.
“DPA Disbudpar 2024 itu ada sekitar Rp. 30 miliar, dana ini hanya mengakomodir pendapatan dan belanja Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sementara bidang kami dan yang lain, tidak ada sama sekali,” ungkap Yahya, Rabu (27/3).
Jika DPA ini tidak direvisi, maka akan mempengaruhi kerja Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, serta bebearpa bidang lainnya pada Disbudpar Papua, tahun 2024. “Tahun 2024 ini, Kemendikbudristek, mendesak kami untuk menetapkan cagar budaya untuk tingkat provinsi, tapi persoalannya kami tidak memiliki anggaran sama sekali untuk kegiatan itu,” tandasnya.
Diapun mengatakan berdasarkan Pergub 38 tahun 2020 tentang fungsi dan tatakelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata merupakan urusan wajib yang harus dikerjakan.
Page: 1 2
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…