Apalagi mahkota (cenderawasih) adalah simbol budaya yang selalu digunakan dalam setiap budaya Papua. “Ke depan, jika MRP sudah membuat aturan, itu tak boleh lagi diganggu gugat. Kita harus menghormati,” tegasnya.
Gubernur pun meminta masyarakat untuk tidak menyikapi hal ini secara berlebihan, harus mencernanya dengan baik. Sebab, ada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ia berharap, kejadian di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan tidak boleh terjadi di Papua. “Besok, Gubernur Papua Selatan akan berkunjung ke Jayapura, kami akan duduk diskusi bersama, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Fakhiri.
Sementara Wakil Ketua I MRP, Max Ohee menyebut, pertemuan ini untuk meredam agar kelompok-kelompok tertentu tidak memanfaatkan situasi ini.
“Hasil koordinasi yang sudah kami lakukan selama dua hari ini sudah diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua,” ungkapnya.
Sambungnya, dalam pertemuan itu, ada 10 poin yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua. “Dari 10 poin itu, kami meminta yang melakukan harus mendapatkan sanksi hukum tegas. Baik hukum positif maupun hukum adat,” ungkapnya.
Lainnya adalah, mereka yang melakukan harus keluar dari Provinsi Papua atau dari tanah Papua. Sebab, telah melakukan penghinaan terhadap pembakaran Burung Cenderawasih. (fia/ade)
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…