Apalagi mahkota (cenderawasih) adalah simbol budaya yang selalu digunakan dalam setiap budaya Papua. “Ke depan, jika MRP sudah membuat aturan, itu tak boleh lagi diganggu gugat. Kita harus menghormati,” tegasnya.
Gubernur pun meminta masyarakat untuk tidak menyikapi hal ini secara berlebihan, harus mencernanya dengan baik. Sebab, ada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ia berharap, kejadian di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan tidak boleh terjadi di Papua. “Besok, Gubernur Papua Selatan akan berkunjung ke Jayapura, kami akan duduk diskusi bersama, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Fakhiri.
Sementara Wakil Ketua I MRP, Max Ohee menyebut, pertemuan ini untuk meredam agar kelompok-kelompok tertentu tidak memanfaatkan situasi ini.
“Hasil koordinasi yang sudah kami lakukan selama dua hari ini sudah diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua,” ungkapnya.
Sambungnya, dalam pertemuan itu, ada 10 poin yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua. “Dari 10 poin itu, kami meminta yang melakukan harus mendapatkan sanksi hukum tegas. Baik hukum positif maupun hukum adat,” ungkapnya.
Lainnya adalah, mereka yang melakukan harus keluar dari Provinsi Papua atau dari tanah Papua. Sebab, telah melakukan penghinaan terhadap pembakaran Burung Cenderawasih. (fia/ade)
Page: 1 2
Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…