Apalagi mahkota (cenderawasih) adalah simbol budaya yang selalu digunakan dalam setiap budaya Papua. “Ke depan, jika MRP sudah membuat aturan, itu tak boleh lagi diganggu gugat. Kita harus menghormati,” tegasnya.
Gubernur pun meminta masyarakat untuk tidak menyikapi hal ini secara berlebihan, harus mencernanya dengan baik. Sebab, ada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ia berharap, kejadian di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan tidak boleh terjadi di Papua. “Besok, Gubernur Papua Selatan akan berkunjung ke Jayapura, kami akan duduk diskusi bersama, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Fakhiri.
Sementara Wakil Ketua I MRP, Max Ohee menyebut, pertemuan ini untuk meredam agar kelompok-kelompok tertentu tidak memanfaatkan situasi ini.
“Hasil koordinasi yang sudah kami lakukan selama dua hari ini sudah diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua,” ungkapnya.
Sambungnya, dalam pertemuan itu, ada 10 poin yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua. “Dari 10 poin itu, kami meminta yang melakukan harus mendapatkan sanksi hukum tegas. Baik hukum positif maupun hukum adat,” ungkapnya.
Lainnya adalah, mereka yang melakukan harus keluar dari Provinsi Papua atau dari tanah Papua. Sebab, telah melakukan penghinaan terhadap pembakaran Burung Cenderawasih. (fia/ade)
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…