Apalagi mahkota (cenderawasih) adalah simbol budaya yang selalu digunakan dalam setiap budaya Papua. “Ke depan, jika MRP sudah membuat aturan, itu tak boleh lagi diganggu gugat. Kita harus menghormati,” tegasnya.
Gubernur pun meminta masyarakat untuk tidak menyikapi hal ini secara berlebihan, harus mencernanya dengan baik. Sebab, ada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ia berharap, kejadian di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan tidak boleh terjadi di Papua. “Besok, Gubernur Papua Selatan akan berkunjung ke Jayapura, kami akan duduk diskusi bersama, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Fakhiri.
Sementara Wakil Ketua I MRP, Max Ohee menyebut, pertemuan ini untuk meredam agar kelompok-kelompok tertentu tidak memanfaatkan situasi ini.
“Hasil koordinasi yang sudah kami lakukan selama dua hari ini sudah diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua,” ungkapnya.
Sambungnya, dalam pertemuan itu, ada 10 poin yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua. “Dari 10 poin itu, kami meminta yang melakukan harus mendapatkan sanksi hukum tegas. Baik hukum positif maupun hukum adat,” ungkapnya.
Lainnya adalah, mereka yang melakukan harus keluar dari Provinsi Papua atau dari tanah Papua. Sebab, telah melakukan penghinaan terhadap pembakaran Burung Cenderawasih. (fia/ade)
Page: 1 2
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…