

Petugas Damkar dan pihak kepolisian melakukan pencarian korban kebakaran bernama Sutrisno yang akhirnya ditemukan tewas pada kebakaran di Pertigaan Jl Pasar Hamadi, Sabtu (23/3) (Feronita For Cepos)
JAYAPURA – Kebakaran kos – kosan yang terjadi di pertigaan Jl Pasar Hamadi menewaskan satu penghuni kos. Seorang pria bernama Sutrisno (50). Ia diduga terjebak di dalam kobaran api dan ditemukan sudah tak bernyawa saat api dilakukan pemadaman.
Kasus ini kini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jayapura Selatan untuk diselidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Kejadian kebakaran ini terjadi Sabtu (23/3) pagi. Sekira pukul 08.00 WIT dan menghanguskan rumah milik Fredi Simanjuntak serta 11 rumah kos-kosan milik H. Ahmad Kamal. Korban Sutrisno sendiri kesehariannya bekerja sebagai pedagang Cilok.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos Sutrisno menyampaikan bahwa api diduga berawal dari kamar korban.
“Jadi, awalnya saksi bernama Sunarman mendengar suara korban berteriak, lalu ia keluar rumahnya dan melihat api dari depan rumah kos korban. Saksi juga sempat memanggil korban namun tidak direspon,” kata Sunarman di lokasi kejadian.
Api dikatakan merambat begitu cepat hingga membakar bangunan lainnya karena sebagian besar bahan bangunan terbuat dari kayu.
“Api baru dapat dipadamkan selang satu setengah jam kemudian dengan bantuan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, AWC Polresta Jayapura Kota, sementara untuk jasad korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara,” kata Kasat Reskrim.
“Sudah dilakukan Olah TKP, selanjutnya bersama Bid Labfor Polda Papua kiranya kami dapat mengungkap penyebabnya,” tutupnya.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…