Kedua, Kedeputian Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementrian Sekretariat Negara akan melakukan sinkronisasi terhadap draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang terkait dengan Usulan Pembentukan dan Pengangkatan Anggota DPR-Papua dan DPR-Kabupaten/Kota sebagaimana usul Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketiga Universitas Negeri Cendrawasih dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua bersedia untuk membantu menyusun draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang terkait dengan usulan pembentukan dan pengangkatan anggota DPR-Papua dan anggota DPR-Kabupaten/Kota, bersama dengan Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri dalam melakukan pembahasan substansi dimaksud. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…