

Penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3) (foto:Elfira/Cepos)
Bawaslu: Anggaran 42 Miliar Tak Cukup Untuk PSU
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri telah menyepakati anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp189 miliar. Nominalnya turun jauh dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 367 miliar untuk penyelenggara dan pihak keamanan.
Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/). Sebelumnya, KPU Papua mengajukan Rp 170 miliar, Bawaslu Rp151 miliar, Polda Papua Rp 29 miliar dan TNI Rp 19 miliar. Setelah direview, disepakati anggaran KPU Rp 109,9 miliar, Bawaslu Rp 42,6 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar, dan TNI Rp 15 miliar.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, pembiayaan PSU tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni bersumber dari APBD. Untuk itu, Pemprov Papua melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan guna memastikan efisiensi penggunaan dana.
“Setelah menerima proposal dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, kami melakukan kajian bersama agar anggaran lebih efisien. Akhirnya, disepakati dalam berita acara yang telah ditandatangani,” ujar Ramses.
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…