

Penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3) (foto:Elfira/Cepos)
Bawaslu: Anggaran 42 Miliar Tak Cukup Untuk PSU
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri telah menyepakati anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua sebesar Rp189 miliar. Nominalnya turun jauh dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 367 miliar untuk penyelenggara dan pihak keamanan.
Hal ini setelah dilakukan penandatanganan berita acara pendanaan PSU di lantai 4 kantor gubernur, Kamis (6/3/). Sebelumnya, KPU Papua mengajukan Rp 170 miliar, Bawaslu Rp151 miliar, Polda Papua Rp 29 miliar dan TNI Rp 19 miliar. Setelah direview, disepakati anggaran KPU Rp 109,9 miliar, Bawaslu Rp 42,6 miliar, Polda Papua Rp 22 miliar, dan TNI Rp 15 miliar.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan, pembiayaan PSU tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni bersumber dari APBD. Untuk itu, Pemprov Papua melakukan review terhadap proposal anggaran yang diajukan guna memastikan efisiensi penggunaan dana.
“Setelah menerima proposal dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, kami melakukan kajian bersama agar anggaran lebih efisien. Akhirnya, disepakati dalam berita acara yang telah ditandatangani,” ujar Ramses.
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…