Categories: METROPOLIS

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah sekolah yang harus meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) ketika aksi demonstrasi terjadi. Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak kepada Cenderawasih Pos, melalui pesan singkatnya, Selasa (28/4). Kondisi ini dinilai merugikan siswa dan menghambat pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan.

Meskipun di satu sisi keamanan adalah hal yang utama, pihak sekolah dan pemerintah daerah seharusnya memiliki rencana mitigasi yang lebih matang ketimbang sekadar menghentikan total aktivitas sekolah.

“Kita sangat menyayangkan jika aksi massa harus mengorbankan waktu belajar anak-anak. Sekolah seharusnya menjadi zona aman yang tetap berfungsi dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Deli mengatakan bahwa, DPR Kota Jayapura sangat memahami bahwa aksi demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, namun jangan sampai kegiatan belajar mengajar di sekolah dan aktivitas masyarakat lainnya menjadi korban.

“Intinya sampaikan aspirasi boleh, tapi jangan korbankan masa depan anak. Sekolah harus tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Gelora itu menyampaikan kehilangan waktu belajar, penutupan sekolah secara mendadak dapat mengganggu dan menghambat progres akademik siswa. Karena itu pemerintah diminta untuk mencari solusi, agar setiap kali adanya aksi demonstrasi di Kota Jayapura kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun secara daring.

Sebagai contoh pada, Senin (28/4) kemarin, sekolah di Kota Jayapura terpaksa harus libur karena adanya aksi demonstrasi dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa Papua yang sempat ricuh di Waena.

Seperti diberitakan sebelumnya, menyikapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung pada Senin (27/4) lalu, Wali Kota Abisai Rollo menginstruksikan seluruh sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama satu hari. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan keselamatan para siswa, tenaga pendidik, serta masyarakat di tengah potensi meningkatnya mobilitas massa saat aksi berlangsung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

3 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

4 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

5 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

6 hours ago

Wagub Papua Selatan Minta HKTI Bela Petani, Rangkul OAP dan Jauhi Politik Praktis

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

9 hours ago

Gubernur Apolo Ajak Aliansi Sasak Lombok Berkontribusi untuk Papua Selatan

Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…

10 hours ago