Categories: METROPOLIS

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah sekolah yang harus meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) ketika aksi demonstrasi terjadi. Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak kepada Cenderawasih Pos, melalui pesan singkatnya, Selasa (28/4). Kondisi ini dinilai merugikan siswa dan menghambat pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan.

Meskipun di satu sisi keamanan adalah hal yang utama, pihak sekolah dan pemerintah daerah seharusnya memiliki rencana mitigasi yang lebih matang ketimbang sekadar menghentikan total aktivitas sekolah.

“Kita sangat menyayangkan jika aksi massa harus mengorbankan waktu belajar anak-anak. Sekolah seharusnya menjadi zona aman yang tetap berfungsi dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Deli mengatakan bahwa, DPR Kota Jayapura sangat memahami bahwa aksi demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, namun jangan sampai kegiatan belajar mengajar di sekolah dan aktivitas masyarakat lainnya menjadi korban.

“Intinya sampaikan aspirasi boleh, tapi jangan korbankan masa depan anak. Sekolah harus tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Gelora itu menyampaikan kehilangan waktu belajar, penutupan sekolah secara mendadak dapat mengganggu dan menghambat progres akademik siswa. Karena itu pemerintah diminta untuk mencari solusi, agar setiap kali adanya aksi demonstrasi di Kota Jayapura kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun secara daring.

Sebagai contoh pada, Senin (28/4) kemarin, sekolah di Kota Jayapura terpaksa harus libur karena adanya aksi demonstrasi dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa Papua yang sempat ricuh di Waena.

Seperti diberitakan sebelumnya, menyikapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung pada Senin (27/4) lalu, Wali Kota Abisai Rollo menginstruksikan seluruh sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama satu hari. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan keselamatan para siswa, tenaga pendidik, serta masyarakat di tengah potensi meningkatnya mobilitas massa saat aksi berlangsung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 minutes ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

2 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

3 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

4 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

5 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

6 hours ago