Categories: METROPOLIS

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah sekolah yang harus meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) ketika aksi demonstrasi terjadi. Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak kepada Cenderawasih Pos, melalui pesan singkatnya, Selasa (28/4). Kondisi ini dinilai merugikan siswa dan menghambat pemenuhan hak dasar anak atas pendidikan.

Meskipun di satu sisi keamanan adalah hal yang utama, pihak sekolah dan pemerintah daerah seharusnya memiliki rencana mitigasi yang lebih matang ketimbang sekadar menghentikan total aktivitas sekolah.

“Kita sangat menyayangkan jika aksi massa harus mengorbankan waktu belajar anak-anak. Sekolah seharusnya menjadi zona aman yang tetap berfungsi dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Deli mengatakan bahwa, DPR Kota Jayapura sangat memahami bahwa aksi demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, namun jangan sampai kegiatan belajar mengajar di sekolah dan aktivitas masyarakat lainnya menjadi korban.

“Intinya sampaikan aspirasi boleh, tapi jangan korbankan masa depan anak. Sekolah harus tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Gelora itu menyampaikan kehilangan waktu belajar, penutupan sekolah secara mendadak dapat mengganggu dan menghambat progres akademik siswa. Karena itu pemerintah diminta untuk mencari solusi, agar setiap kali adanya aksi demonstrasi di Kota Jayapura kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun secara daring.

Sebagai contoh pada, Senin (28/4) kemarin, sekolah di Kota Jayapura terpaksa harus libur karena adanya aksi demonstrasi dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa Papua yang sempat ricuh di Waena.

Seperti diberitakan sebelumnya, menyikapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung pada Senin (27/4) lalu, Wali Kota Abisai Rollo menginstruksikan seluruh sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama satu hari. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan keselamatan para siswa, tenaga pendidik, serta masyarakat di tengah potensi meningkatnya mobilitas massa saat aksi berlangsung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

15 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

16 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

17 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

18 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

19 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

20 hours ago