

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MERAUKE- Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Merauke. Seorang oknum guru ngaji berinisial AA (25) diduga lecehkan anak muridnya yang baru berusia 13 tahun. Kasus dugaan pelecehan ini terjadi di rumah pelaku di Merauke 10 Juni 2026 sekira pukul 20.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor AA terhadap korban yang berusia 13 tahun tersebut. ‘’Oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Merauke, terlapor AA sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Merauke,’’ kata PS Kasi Humas Ipda Andre, di ruang kerjanya, Jumat (12/6).
Andre menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut berawal saat korban seperti biasa datang ke rumah terlapor untuk les mengaji bersama seorang temannya. Setelah selesai mengaji, korban dan seorang temannya tersebut keluar dan menungu keluarganya di luar rumah untuk dijemput.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…