

Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Papua, Iptu Yuliani, bersama staf tindak lanjut UPTD PPA Papua dialog interaktif di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (17/9). (foto:Humas Polda)
JAYAPURA–Polda Papua mengajak masyarakat untuk tidak lagi diam ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keberanian masyarakat melapor dinilai menjadi salah satu kunci untuk menyelamatkan korban sekaligus mencegah kekerasan terus terjadi.
Ajakan tersebut disampaikan Panit II Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Papua, Iptu Yuliani, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (17/9). Dialog tersebut juga menghadirkan Staf Tindak Lanjut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Papua, Yeni Sasarari.
Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara fisik, psikis maupun seksual. Penanganannya telah diatur dalam sejumlah ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kami Polda Papua juga mengampanyekan kegiatan Rise and Speak, di mana masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan diharapkan berani untuk melapor,” ujar Yuliani.
Kenapa Minuman Manis Kurang Tepat Saat Haus? Saat cuaca panas, tubuh kehilangan banyak cairan melalui…
Puluhan personel gabungan dikerahkan, melibatkan Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba,…
Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku…
Tuntutan para pendemo tersebut sama dengan aksi demo sebelumnya yang menolak Program Strategis Nasional serta…
Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.12 WIT tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP…
Menurut Rustan, Siskamling merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun keamanan berbasis lingkungan. Kehadiran…