Categories: BERITA UTAMA

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

ANTARA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menyatakan personel bantuan kendali operasi (BKO) Brimob dari Mabes Polri masih akan diperbantukan untuk memperkuat pengamanan di Kabupaten Dogiyai hingga Juli 2026. “Untuk BKO dari Mabes Polri di Dogiyai masih kami perpanjang hingga Juli. Kita masih melakukan evaluasi apakah tetap dipertahankan atau tidak. Saat ini kondisi keamanan Dogiyai perlahan mulai pulih,” kata Jermias di Nabire, Jumat.

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang terjadi di Kabupaten Dogiyai beberapa waktu lalu. Menurut dia, pemulihan situasi keamanan dilakukan melalui berbagai kegiatan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, patroli rutin, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat.

“Pemulihan keamanan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan kepolisian yang humanis, patroli dan berbagai upaya lainnya sehingga kondisi kamtibmas perlahan mulai membaik,” ujarnya. Ia mengatakan, penugasan BKO Brimob dari Mabes Polri berdasarkan perintah yang berlaku hingga Juli 2026. Setelah itu, Polda Papua Tengah akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi keamanan di wilayah tersebut.

“Kami akan melihat perkembangan situasi keamanan Dogiyai hingga Juli. Jika memang sepenuhnya kondusif tidak perlu kami mempertahankan keberadaan BKO Brimob dari Mabes Polri,” katanya. Mabes Polri mengirimkan tambahan 100 personel Brimob ke Kabupaten Dogiyai pada awal April 2026 untuk mengantisipasi eskalasi gangguan keamanan pascakonflik antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Konflik tersebut dipicu peristiwa pembunuhan anggota Polres Dogiyai berinisial JE di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, pada 31 Maret 2026 yang kemudian memicu aksi saling serang dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pemalangan sejumlah ruas jalan. Selain mempertebal pengamanan, Polda Papua Tengah juga mengambil langkah penegakan disiplin terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan peristiwa tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

1 hour ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

3 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

4 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

6 hours ago

Dua SPBU di Jayapura Diberi Sanksi

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan ketepatan penyaluran BBM…

7 hours ago