

Boy Markus Dawir (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Mahkamah Konstitusi akhirnya memberikan putusan dismissal terkait sengketa permohonan yang diajukan beberapa pasangan calon bupati, gubernur maupun walikota. Untuk Pilkada Kota Jayapura diajukan pasangan calon Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo. Hasilnya gugatan tersebut diputus untuk tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Dismissal bisa diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyarawatanan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan diterima atau tidak diterima untuk dinaikkan ke pembuktian.
“Saya mengucapkan terimakasih untuk Partai Demokrat dan PDIP yang sudah mendukung pasangan BMD-Dipo dalam pilkada ini. Lalu terimakasih juga untuk masyarakat Kota Jayapura yang sudah memilih BMD-Dipo,” kata Boy Dawir melalui ponselnya, Rabu (5/2).
Boy menjelaskan bahwa dari hasil MK hari ini gugatannya ditolak sehingga putusan KPU bahwa pemenang suara terbanyak adalah pasangan ABR – Harus maka akan berlanjut ke pelantikan.
“Saya ucapkan selamat dan dari putusan ini artinya Pak Abisai Rollo dan Pak Rustan akan menjadi walikota terpilih. Semoga menjadi pimpinan yang amanah dan terus berjuang untuk mewujudkan harapan rakyat,” beber Boy.
Ia mengutip bahwa memimpin di Kota Jayapura bukanlah hal yang mudah meski semua tersedia. Masih banyak persoalan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan serta masalah sosial lainnya di Kota Jayapura dan harapan Boy itu semua bisa menjadi perhatian. “Bekerja untuk kebaikan serta kemajuan daerah. Dan sebagai kontestan dan warga kota kami akan ikut mengontrol pembangunan yang berjalan,” tambahnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…