

Dr.James Modouw (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di wilayah Kota Jayapura, seperti di daerah buper, aliran sungai belakang Bank Papua, dan tempat lainnya Jayapura. Sebab, aktifitas ini bisa memberikan dampak buruk bagi masyarakat terutama ancaman bagi kawasan pemukiman yang ada di sekitar wilayah itu ke depannya.
“Itu pasti ada dampaknya karena tambang emas itu tidak boleh dilakukan secara liar karena, karena kita punya kota ini ada di sekitar lereng, kemudian erosi itu tertahan hanya karena ada pohon. Apabila tidak terkontrol bisa saja aktivitas itu bisa merusak pohon atau tanaman yang ada yang berfungsi untuk mengikat tanah yang ada,” kata dosen perencanaan wilayah dan kota Universitas Cendrawasih, Dr.Jems Modouw,Senin (3/2).
Karena itu dia berharap kepada pemerintah supaya mengontrol setiap aktivitas tambang emas ilegal yang ada di Kota Jayapura. Kalau seandainya itu hanya sebatas aktivitas galian C maka lokasi-lokasi tersebut juga harus ditetapkan melalui aturan. Jadi kalau sebuah wilayah sudah dikonversi sebagai daerah untuk usaha galian C itu boleh, tapi kalau itu merupakan daerah hutan lindung maka tidak diperbolehkan sama sekali.
“Dampaknya ketika itu terus dilakukan tidak bisa mengendalikan ketika terjadinya curah hujan tinggi yang akan turun. Terutama banjir permukaan airnya banyak sekali dan tidak tertahan,” ujarnya.
Kemudian banjir dan tanah longsor sudah pasti akan diterima oleh masyarakat ketika kegiatan-kegiatan seperti itu tidak terkontrol oleh pemerintah. Apalagi topografi di kota Jayapura itu terdiri dari bukit dan lereng gunung.
“Jadi aktivitas seperti itu mengancam lingkungan kemudian mengancam pemukiman masyarakat dan juga misalnya mengganggu hutan-hutan lindung itu juga bisa terjadi perubahan iklim yang begitu cepat di sekitar itu,” ungkapnya.
Ditanya tanggapannya mengenai tambang-tambang atau aktivitas galian C yang sebagian besarnya dikuasai oleh pemilik ulayat, menurutnya hal itu butuh keterlibatan penuh dari pemerintah mulai dari tingkat Kampung distrik, terutama harus lebih dekat dengan masyarakat adat dan perlu memberikan pemahaman-pemahaman terutama terkait dampak yang akan ditimbulkan di kemudian hari.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…