Site icon Cenderawasih Pos

Selundupkan Ganja ke Lapas, Seorang Ibu Muda Dibekuk

Seorang ibu muda berinisial DYM (21/3) terpaksa ditangkap, gara-gara berupaya menyelundupkan narkotika jenis ganja ke Lapas Abepura, Rabu (27/3) siang. (Foto/ Humas Lapas Abepura for Cepos)

JAYAPURA– Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas II A Abepura berhasil digagalkan Petugas, Rabu (27/3) sekira pukul 10.15 WIT. Diduga pelaku berusaha menyelundupkan narkotika jenis ganja ke dalam Lapas.

   Upayanya itu diungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Hal itu dilakukan terhadap seorang ibu muda berinisial DYM (21), yang hendak menjenguk keluarganya, FJA (22), seorang narapidana di Lapas Abepura.

  Dari hasil pemeriksaan dilakukan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Katrin Yoku mengatakan, dua paket plastik berisi Narkotika jenis Ganja dengan total berat 0,079 gram disisipkan ke dalam bungkusan gula pasir yang dibawa pengunjung tersebut.

   Tersangka, DYM bersama barang bukti tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Abepura, Kelemens Baransano, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasie Kamtib) Irianto Pakombong.

  Dari hasil pemeriksaan sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Abepura, Sulistyo Wibowo,  mengapresiasi seluruh petugas yang berhasil mencegah penyelundupan narkotika tersebut, sambil menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

    “Temuan ini dianggap sebagai upaya Lapas dalam memerangi peredaran narkotika,” jelas Sulistyo.

    Terkait maraknya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas, Sulistyo menyayangkan tindakan para oknum tidak bertanggung jawab yang merusak proses pembinaan di dalam Lapas. Namun, Ia menekankan pentingnya pemasyarakatan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar, termasuk deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

    “Pemasyarakatan harus kembali ke prinsip dasarnya dengan melakukan implementasi prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, mari kita patuhi aturan yang telah ditetapkan dengan memegang teguh kode etik petugas Pemasyarakatan,” tegasnya. (cr-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version