Categories: METROPOLIS

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

JAYAPURA – Perkara tindak pidana korupsi penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada SMA Negeri 4 Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 dengan terdakwa PM, tengah memasuki sidang ke-3 di pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Terakhir pada, 22 April 2026, sidang digelar di PN Jayapura dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana sebelumnya pada, 19 April 2026 kuasa hukum terdakwa menyampaikan nota pembelaan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada, 8 April 2026.

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar, 8 April 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian pembelaan dari penasehat hukum terdakwa dan tanggapan dari jaksa. Sidang akan kembali dilanjutkan pada, 29 April 2026 dengan agenda pembacaan sela dari majelis hakim pengadilan negeri Jayapura.

“Agenda selanjutnya putusan sela pada, 29 April 2026. Putusan itu dilakukan oleh majelis hakim karena ada perlawanan dari advokat terdakwa sehingga majelis hakim melakukan putusan sela. Artinya keberatan advokat tidak dapat diterima,” kata Rahmat Selang kepada Cenderawasih Pos, di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (24/4).

Lanjut Rahmat menjelaskan putusan sela atau putusan sementara yang dijatuhkan hakim sebelum putusan akhir, bertujuan mempermudah atau mengatur jalannya pemeriksaan perkara. Putusan ini tidak menyentuh pokok perkara, melainkan merespons masalah prosedural seperti eksepsi (keberatan).

“Sudah tiga kali digelar, sidang pertama itu pembacaan dakwaan, karena ada perlawanan dari advokat terdakwa lalu ditunda ke 19 April 2026 dengan agenda pembelaan dari advokat terdakwa. Sidang berikutnya, tanggal 22 April 2026 dengan agenda tanggapan dari penuntut umum, lalu pada 29 April 2026 mendatang akan ada putusan sela,” beber Rahmat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

3 minutes ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

1 hour ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

2 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

3 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

4 hours ago

Kebakaran Hanguskan Dapur dan Gudang Panti Asuhan Putri Kerahiman

Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…

5 hours ago