Categories: METROPOLIS

Dinas Pendidikan Segera Keluarkan Surat Edaran

Untuk Mencegah Guru ASN Tinggalkan Sekolah Yayasan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Pendidikan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait penempatan guru aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini mengabdi di sekolah yayasan.

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa guru yayasan yang telah diangkat menjadi ASN tidak boleh serta-merta dipindahkan ke sekolah negeri. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama Tabenak menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan gubernur sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan sekolah-sekolah yayasan, khususnya lima yayasan pelopor pendidikan di tanah Papua.

“Selama ini, terdapat kecenderungan guru yang telah lulus seleksi ASN memilih atau dipindahkan ke sekolah negeri, sehingga sekolah yayasan kehilangan tenaga pendidik berpengalaman,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (26/2).

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada keberlanjutan dan kualitas layanan pendidikan di sekolah yayasan, terutama yang berada di wilayah terpencil.

“Kebijakan ini tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun secara prinsip, sekolah negeri dan sekolah yayasan harus berjalan beriringan tanpa adanya perlakuan berbeda,” katanya.

“Sekolah yayasan dan sekolah negeri sama-sama mendidik anak bangsa. Tidak boleh ada yang dianakemaskan atau diperlakukan berbeda. Keduanya harus mendapatkan pelayanan yang baik,” sambungnya.

Dikatakan, surat edaran yang akan diterbitkan nantinya menjadi pedoman bagi dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

7 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

11 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

12 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

13 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

14 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

15 hours ago