

Yusuf Yambe Yabdi (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14 segera direalisasikan. Anggaran sebesar Rp 9,6 miliar disebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses administrasi akhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus untuk pembayaran TPG telah selesai dilakukan oleh bagian anggaran BPKAD Kabupaten Jayapura pada 19 dan 20 Februari 2026, setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cartenz.
“Anggaran telah tersedia, untuk tahapan yang telah dan sedang dilakukan. Setelah pergeseran anggaran, Bagian Program dan Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura berkoordinasi dengan bagian anggaran BPKAD untuk menyusun rencana kas,” katanya Kamis (26/2).
Diakuinya, Proses penyusunan rencana kas tersebut telah selesai. Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan perincian jumlah penerima manfaat, termasuk klasifikasi dan kriteria sesuai aturan yang berlaku.
Proses ini, memerlukan ketelitian karena jumlah guru penerima mencapai ribuan orang dengan kategori yang berbeda.
“Saat ini teman-teman di Dinas Pendidikan sedang melengkapi dan mengerjakan secara hati-hati karena anggarannya besar,” jelasnya.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…