Tahap berikutnya, Dinas Pendidikan akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD melalui Bidang Perbendaharaan. Yusuf berharap proses perincian dapat rampung dalam minggu ini sehingga pembayaran bisa segera dilakukan.
“Jika sudah selesai, bisa langsung dibayarkan. Yang penting jumlah uang sudah tersedia sesuai hak mereka. Kami terus memonitor melalui sistem SIPD,” tegasnya.
Dengan kepastian ketersediaan anggaran tersebut, Pemkab Jayapura berharap proses belajar mengajar yang sempat terganggu dapat kembali berjalan normal setelah pembayaran direalisasikan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…