

Yusuf Yambe Yabdi (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14 segera direalisasikan. Anggaran sebesar Rp 9,6 miliar disebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses administrasi akhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus untuk pembayaran TPG telah selesai dilakukan oleh bagian anggaran BPKAD Kabupaten Jayapura pada 19 dan 20 Februari 2026, setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cartenz.
“Anggaran telah tersedia, untuk tahapan yang telah dan sedang dilakukan. Setelah pergeseran anggaran, Bagian Program dan Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura berkoordinasi dengan bagian anggaran BPKAD untuk menyusun rencana kas,” katanya Kamis (26/2).
Diakuinya, Proses penyusunan rencana kas tersebut telah selesai. Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan perincian jumlah penerima manfaat, termasuk klasifikasi dan kriteria sesuai aturan yang berlaku.
Proses ini, memerlukan ketelitian karena jumlah guru penerima mencapai ribuan orang dengan kategori yang berbeda.
“Saat ini teman-teman di Dinas Pendidikan sedang melengkapi dan mengerjakan secara hati-hati karena anggarannya besar,” jelasnya.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…