

Yusuf Yambe Yabdi (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14 segera direalisasikan. Anggaran sebesar Rp 9,6 miliar disebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses administrasi akhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus untuk pembayaran TPG telah selesai dilakukan oleh bagian anggaran BPKAD Kabupaten Jayapura pada 19 dan 20 Februari 2026, setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cartenz.
“Anggaran telah tersedia, untuk tahapan yang telah dan sedang dilakukan. Setelah pergeseran anggaran, Bagian Program dan Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura berkoordinasi dengan bagian anggaran BPKAD untuk menyusun rencana kas,” katanya Kamis (26/2).
Diakuinya, Proses penyusunan rencana kas tersebut telah selesai. Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan perincian jumlah penerima manfaat, termasuk klasifikasi dan kriteria sesuai aturan yang berlaku.
Proses ini, memerlukan ketelitian karena jumlah guru penerima mencapai ribuan orang dengan kategori yang berbeda.
“Saat ini teman-teman di Dinas Pendidikan sedang melengkapi dan mengerjakan secara hati-hati karena anggarannya besar,” jelasnya.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…