

Yusuf Yambe Yabdi (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14 segera direalisasikan. Anggaran sebesar Rp 9,6 miliar disebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses administrasi akhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus untuk pembayaran TPG telah selesai dilakukan oleh bagian anggaran BPKAD Kabupaten Jayapura pada 19 dan 20 Februari 2026, setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cartenz.
“Anggaran telah tersedia, untuk tahapan yang telah dan sedang dilakukan. Setelah pergeseran anggaran, Bagian Program dan Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura berkoordinasi dengan bagian anggaran BPKAD untuk menyusun rencana kas,” katanya Kamis (26/2).
Diakuinya, Proses penyusunan rencana kas tersebut telah selesai. Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan perincian jumlah penerima manfaat, termasuk klasifikasi dan kriteria sesuai aturan yang berlaku.
Proses ini, memerlukan ketelitian karena jumlah guru penerima mencapai ribuan orang dengan kategori yang berbeda.
“Saat ini teman-teman di Dinas Pendidikan sedang melengkapi dan mengerjakan secara hati-hati karena anggarannya besar,” jelasnya.
Page: 1 2
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…