

Yusuf Yambe Yabdi (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14 segera direalisasikan. Anggaran sebesar Rp 9,6 miliar disebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses administrasi akhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus untuk pembayaran TPG telah selesai dilakukan oleh bagian anggaran BPKAD Kabupaten Jayapura pada 19 dan 20 Februari 2026, setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cartenz.
“Anggaran telah tersedia, untuk tahapan yang telah dan sedang dilakukan. Setelah pergeseran anggaran, Bagian Program dan Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura berkoordinasi dengan bagian anggaran BPKAD untuk menyusun rencana kas,” katanya Kamis (26/2).
Diakuinya, Proses penyusunan rencana kas tersebut telah selesai. Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan perincian jumlah penerima manfaat, termasuk klasifikasi dan kriteria sesuai aturan yang berlaku.
Proses ini, memerlukan ketelitian karena jumlah guru penerima mencapai ribuan orang dengan kategori yang berbeda.
“Saat ini teman-teman di Dinas Pendidikan sedang melengkapi dan mengerjakan secara hati-hati karena anggarannya besar,” jelasnya.
Page: 1 2
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…
Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Timika dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi,…