Adapun lima yayasan pelopor pendidikan di Papua yang dimaksud yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili (YPPGI), Yayasan Pendidikan Advent, dan Yayasan Pendidikan Islam (Yapis).
“Kelima yayasan tersebut telah lama menjadi pelopor pendidikan di tanah Papua dan menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit diakses. Kontribusi historisnya dinilai besar dalam membentuk sumber daya manusia Papua,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, guru-guru ASN tetap dapat mengabdi di sekolah yayasan tempat mereka bertugas sebelumnya. Sehingga keseimbangan dan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan sekolah yayasan tetap terjaga. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…
Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…
Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua, Suzana Wanggai, saat membacakan…
Kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura di Doyo Baru, Kabupaten Jayura telah mengusulkan sebanyak…