Categories: METROPOLIS

Dinas Pendidikan Segera Keluarkan Surat Edaran

Untuk Mencegah Guru ASN Tinggalkan Sekolah Yayasan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Pendidikan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait penempatan guru aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini mengabdi di sekolah yayasan.

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa guru yayasan yang telah diangkat menjadi ASN tidak boleh serta-merta dipindahkan ke sekolah negeri. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama Tabenak menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan gubernur sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan sekolah-sekolah yayasan, khususnya lima yayasan pelopor pendidikan di tanah Papua.

“Selama ini, terdapat kecenderungan guru yang telah lulus seleksi ASN memilih atau dipindahkan ke sekolah negeri, sehingga sekolah yayasan kehilangan tenaga pendidik berpengalaman,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (26/2).

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada keberlanjutan dan kualitas layanan pendidikan di sekolah yayasan, terutama yang berada di wilayah terpencil.

“Kebijakan ini tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun secara prinsip, sekolah negeri dan sekolah yayasan harus berjalan beriringan tanpa adanya perlakuan berbeda,” katanya.

“Sekolah yayasan dan sekolah negeri sama-sama mendidik anak bangsa. Tidak boleh ada yang dianakemaskan atau diperlakukan berbeda. Keduanya harus mendapatkan pelayanan yang baik,” sambungnya.

Dikatakan, surat edaran yang akan diterbitkan nantinya menjadi pedoman bagi dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

9 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

9 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

13 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

13 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

20 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

21 hours ago