Categories: METROPOLIS

Tuntut Ringan Pelaku KDRT, Jaksa Dinilai Tidak Punya Empati

JAYAPURA – Persidangan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, yang proses hukumnya mulai dari Kepolisian Resort Kota Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura dan proses pemeriksaan di persidangan membutuhkan waktu hampir 10 bulan dan sangat melelahkan bagi korban dengan insial SK yang mencari keadilan.

  Kuasa Hukum Korban KDRT, Gustaf R Kawer, menjelaskan korban mencari keadilan dalam proses hukum justru mendapat ketidakadilan dalam proses hukum. Pasalnya, terdakwa KDRT berinisial GRY yang adalah pejabat di Dinas Kominfo Provinsi Papua, justru mendapat perlakuan istimewa dengan tidak ditahan selama proses hukum.

  “Dalam persidangan, terdakwa justru mendapat kesempatan yang sangat leluasa untuk membela diri, tidak menghadiri sidang karena alasan sedang mengurus keluarga yang lagi sakit. Hal ini membuat persidangan tertunda dan semakin lambat prosesnya. Perilaku ini juga diikuti oleh Majelis Hakim yang menunda sidang karena ada kegiatan dan Jaksa Penuntut Umum yang beralasan hampir serupa dengan alasan terdakwa, tidak hadir karena sedang sakit,” kata Gustav.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Bupati Tolikara Pastikan Kesiapan BPL GIDI Pusat di Kanggime

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…

48 minutes ago

Ridwan Pimpin PEPABRI Papua, Fokus Perkuat Soliditas dan Kesejahteraan Anggota

Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…

2 hours ago

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan PNG, 5 Selamat, 2 Orang Hilang

‘’Dari laporan  yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…

3 hours ago

Palang Kantor  Dinkes  Merauke Segera Dibuka

Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…

4 hours ago

Polisi Ingatkan Pelaku Kriminal, Pilih Bertobat Atau Berobat

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…

5 hours ago

Tak Hanya di Jalanan, di Lingkungan Rumah pun Kekerasan dan Pelecehan Mengancam

  Warga setempat menyebut mereka anak jantung kota, sebutan sayang bagi anak jalanan. Mereka tumbuh…

6 hours ago