Categories: METROPOLIS

Tuntut Ringan Pelaku KDRT, Jaksa Dinilai Tidak Punya Empati

Dikatakan, meski kontruksi unsur terbukti. Namun JPU tidak melihat fakta dan hal-hal yang memberatkan sebagai dasar permohonan tuntutannya, JPU dalam permohonan terkesan hanya mempertimbangkan hal-hal yang meringankan untuk melindungi terdakwa.

  “JPU juga tidak mempertimbangkan urgensi penegakan hukum dalam kasus KDRT, subtansi dari diundangkannya UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pada 22 September 2004 sebagai pembaharuan hukum nasional,” ujarnya.

  Atas nama kuasa hukum korban KDRT, pihaknya meminta Majelis Hakim untuk melakukan pemeriksaan kembali perkara atas nama terdakwa GFY  untuk menjatuhkan vonis yang maksimal sesuai dengan fakta fakta persidangan dan ketentuan Pasal 44 pasal 1 Jo pasal 5 huruf (a) Undang undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

  “Kami secara khusus akan mengadukan persoalan ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Pengawas Kejaksaan Tinggi Papua,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Penertiban Antrean BBM Berlanjut

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih maraknya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun…

1 day ago

Layanan Air PT AMJ di Tiga Wilayah Terganggu

  Direktur Utama PTAM Jayapura (Perseroda), Dr. Entis Sutisna, menjelaskan dengan kejadian  tersebut pihaknya langsung…

1 day ago

Rendy Sroyer Targetkan Tim Kembali ke Liga 1

Bergabung dengan Persipura menjadi pengalaman perdana bagi Rendy bermain untuk klub Papua. Kiper berusia 27…

2 days ago

Pemerintah Inggris Siapkan Beasiswa bagi Mahasiswa Papua Selatan

Pertama, Pemerintah Inggris akan menyediakan beasiswa untuk jenjang Strata 1 (S-1) dan Magister (S-2) bagi…

2 days ago

Ditentang Ayah Hingga Perang Dingin,Berangkat dengan Modal Tak Sampai Rp 100 Ribu

Dari niat sederhana itu, Laily mulai mengenal woodball. Semakin sering berlatih, semakin besar kecintaannya terhadap…

2 days ago

Bupati Willem Wandik Minta Kadin Harus jadi Jembatan Pemerintah dan Dunia Usaha

Pembukaan Muskab ditandai dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta. Kegiatan perdana ini mengusung tema,…

2 days ago