Categories: BERITA UTAMA

Total Sudah 74 Laporan dengan 15 Tersangka

JAYAPURA–Polda Papua menetapkan sedikitnya 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe usai pertandingan Persipura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengamankan 41 orang terduga pelaku saat dan setelah kericuhan berlangsung.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan, sebanyak 15 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 26 orang lainnya dipulangkan dengan status wajib lapor. Selain itu, hingga kini polisi telah menerima total 74 laporan polisi (LP) terkait kerusuhan tersebut. Laporan itu meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, perusakan, pengeroyokan hingga penganiayaan.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami masih melakukan profiling untuk pengembangan kasus. Jumlah laporan juga terus berkembang seiring berjalannya pemeriksaan,” ujar Cahyo, Minggu (17/5)

Ia menjelaskan, perkembangan jumlah laporan terjadi karena saat kejadian banyak korban belum sempat memberikan keterangan secara lengkap, termasuk ciri-ciri kendaraan maupun identitas pelaku.

Menurutnya, penyidik saat ini terus mendalami berbagai bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, dokumentasi di lokasi kejadian, serta keterangan dari warga, korban dan anggota kepolisian yang bertugas saat itu. Terkait motif, Cahyo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian tersangka mengaku melakukan aksi karena kecewa atas kekalahan Persipura 0-1 dari Adhyaksa FC. Selain itu ada pula yang mengaku ikut terprovokasi dan terbawa suasana kericuhan. “Ya mungkin karena pertama kekecewaan, kemudian ikut terprovokasi,” katanya.

Cahyo juga menegaskan, para tersangka tidak berasal dari satu kelompok tertentu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki latar belakang dan domisili yang berbeda-beda. “Kita melihat para tersangka ini tidak saling berkaitan. Tempat tinggalnya berbeda, asal wilayahnya berbeda, umurnya juga berbeda-beda,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

1 hour ago

Dinas Kehutanan Papsel Fokus Dampingi Masyarakat Kelola Hasil Hutan Bukan Kayu

Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…

7 hours ago

Dinilai Tak Miliki Syarat Formil, Mantan Kadis Perumahan Jayawijaya Praperadilankan Polda Papua

Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…

8 hours ago

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

21 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

22 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

23 hours ago