Categories: METROPOLIS

Tahun Depan, Pemkot  Garap Potensi Pajak Baru

JAYAPURA-Penerapan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada 2024 mendatang membuat sejumlah penerimaan pajak dan Retribusi di Pemkot Jayapura berkurang.  Dari data yang ada sekitar Rp 10 miliar lebih, pendapatan dari pajak dan Retribusi di Pemkot Jayapura akan hangus dengan diberlakukannya aturan baru tersebut.

Tentunya Pemkot Jayapura mulai memutar otak agar bisa menutupi kekurangan tersebut bahkan bisa melampaui pendapatan tahunan sesuai dengan target dari waktu ke waktu.

Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi, dalam sebuah kesempatan dengan Cendrawasih pos belum lama ini menyebutkan,  Pemkot Jayapura melalui badan Pendapatan asli daerah Kota Jayapura akan memaksimalkan potensi-potensi pajak dan Retribusi baru.  Salah satu potensi baru misalnya pajak bumi dan bangunan di daerah Muara Tami yang saat ini sudah banyak mendirikan bangunan-bangunan.

   “Strategi yang dilakukan pemerintah daerah ke depan untuk mencari objek pajak baru, tidak hanya pada hotel dan itu teman-teman lakukan eksistensifikasi dan intensifikasi terhadap jenis-jenis pajak baru,” kata Robby Kepas Awi.

   Setidaknya ada sekitar 13 potensi pajak dan Retribusi di Pemkot Jayapura yang tidak lagi dipungut di 2024 nanti.  Diantaranya retribusi masuk Terminal dan juga pajak rumah kost atau rumah sewa.  Selain itu retribusi penjualan minuman beralkohol juga tidak lagi dipungut.

  “Melalui OPD teknis kita sudah mulai menata jenis-jenis pajak baru dan objek pajak baru,  salah satu contoh di 2024 kami akan memulai memungut sampah rumah tangga.  Itu akan dikelola oleh dinas lingkungan hidup Kota Jayapura bekerja sama dengan bappenda dan juga kita akan kerjasama dengan distrik dan kelurahan untuk membagi  SPT PBB,” bebernya.

   Namun demikian penerapan aturan baru terkait  pungutan pajak dan  Retribusi ini tidak serta-merta dilakukan, namun akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu untuk pungutan baru tersebut akan maksimal sekitar di tahun 2025 nanti. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

12 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

12 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

13 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

13 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

14 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

14 hours ago